Definisi Sholat :
Sholat menurut
bahasa berarti do'a, sedang menurut istilah adalah suatu bentuk
ibadah yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang diawali dengan takbiratul
ihram dan diakhiri dengan salam. Dan telah diwajibkan kepada manusia untuk
beribadah kepada Allah Swt (QS.2:21), khusus dalam hal ini terhadap ummat islam
yaitu wajib menjalankan sholat wajib 5 (lima)
waktu sehari-semalam (17 raka'at). Sholat (baik wajib maupun sunnah) sangat
besar pengaruhnya bagi kehidupan manusia, yang oleh karenanya Allah Swt
mengajarkan bila hendak memohon pertolongan Allah Swt yaitu dengan melalui
sholat dan dilakukan dengan penuh kesabaran serta sholat dapat mencegah untuk
berbuat keji dan munkar. Di bawah ini akan diuraikan tentang sholat-sholat
wajib dan sholat-sholat sunnah berikut dengan jumlah raka'at dan waktu
pelaksanaanya.
A. Sholat Wajib / Fardlu :
Sholat yang wajib dikerjakan bagi setiap
muslim "Innash Sholata Kaanat �Alal Mu'miniina Kitaaban
Mauquuta : Sholat itu wajib dikerjakan oleh muslim/mu'min yang sudah ditentukan
waktu-waktunya", dan akan mendapat pahala dari Allah Swt - bila
mengerjakannya, serta akan mendapat siksa dari Allah Swt - bila tidak
mengerjakannya).
Adapun macam-macam sholat wajib/fardlu
sebagaimana "ISLAM", berikut Sholat Sunnah Rawatib sbb :
1. Sholat Isya' yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali
tasyahud dan satu kali salam. Waktu pelaksanaannya dilakukan menjelang malam (+
pukul 19:00 s/d menjelang fajar)yang diiringi dengan sholat sunnah qobliyah
(sebelum) dan ba'diyah (sesudah) sholat isya.
2. Sholat Subuh yaitu sholat yang dikerjakan 2 (dua) raka'at dengan satu kali
salam. Adapaun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah fajar (+ pukul
04:10) yang hanya diiringi dengan sholat sunnah qobliyah saja, sedang ba'diyah
dilarang.
3. Sholat Dhuhur yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali
tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksaannya dilakukan sa'at
matahari tepat di atas kepala (tegak lurus) + pukul 12:00 siang, yang
diiringi dengan sholat sunnah qobliyah dan sholat sunnah ba'diyah (dua
raka'at-dua raka'at atau empat raka'at-empat raka'at dengan satu kali salam).
4. Sholat Ashar yaitu sholat yang dikerjakan 4 (empat) raka'at dengan dua kali
tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah
matahari tergelincir (+ pukul 15:15 sore atau sebatas pandangan mata)
yang hanya diiringi oleh sholat sunnah qobliyah dengan dua raka'at atau empat
raka'at (satu kali salam).
5.
Sholat Maghrib yaitu sholat yang dikerjakan 3 (tiga) raka'at dengan dua kali
tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaanya dilakukan setelah
matahari terbenam (+ pukul 18:00) yang diiringi oleh sholat sunnah
ba'diyah dua raka'at atau empat raka'at dengan satu kali salam, sedang sholat
sunnah qobliyah hanya dianjurkan saja bila mungkin : lakukan, tapi bila tidak :
jangan (karena akan kehabisan waktu).
Bila dalam keadaan normal sholat wajib
harus dikerjakan sesuai waktunya, tapi bila dalam keadaan bepergian (antara +
81 Km) atau dalam keadaan masyaqot/kesulitan keadaan, boleh dilakukan dengan
cara Jama' dengan ketentuan jumlah raka'atnya tidak berkurang. Jama' terbagi
dua yaitu :
1.Jama'
Taqdim : sholat yang dikerjakan dalam satu waktu dengan menarik waktu yang
terbelakang, seperti : sholat Ashar dilakukan pada waktu sholat Lohor (Dhuhur),
dan sholat Isya dilakukan pada waktu sholat Maghrib, kesemuanya itu dilakukan
secara bersama-sama.
2.Jama'
Ta'khir : sholat yang dikerjakan dalam satu waktu dengan mengakhirkan waktu
yang pertama, seperti : sholat Lohor dilakukan pada waktu sholat Ashar dan
sholat Maghrib dilakukan pada waktu sholat Isya.
Adapun sholat Jama' dapat pula dilakukan
dengan cara mengqoshor (mengurangi) raka'at disebut Jama' Qoshor, seperti :
Lohor = 2 raka'at, Ashar = 2 raka'at, Maghrib = 3 raka'at (tetap) dan Isya = 2
raka'at, kecuali sholat shubuh tidak boleh dijama' saja, ataupun dijama' qoshor.
Hal-hal yang dianjurkan
Pada salat Jumat setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal-hal berikut:
- Mandi, berpakaian rapi, memakai wewangian dan bersiwak (menggosok gigi).
- Meninggalkan transaksi jual beli ketika adzan sudah mulai berkumandang.
- Menyegerakan pergi ke masjid.
- Melakukan salat-salat sunnah di masjid sebelum salat Jum’at selama Imam belum datang.
- Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
- Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
- Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jum’at dan siang harinya
- Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.





























